Kukar – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelaku yang diketahui berinisial A, warga Dusun Permai RT 012 Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, diamankan di kediamannya di Jalan Mawar No. 21 RT 002, Desa Mekar Jaya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan total berat kotor 4,07 gram, disembunyikan dalam wadah kabel data di bawah kasur tempat pelaku duduk.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone OPPO A18, alat hisap sabu berupa botol dan pipet, serta korek api warna merah yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti tersebut.
Dalam keterangannya kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang, yang kini masih dalam pencarian. Pelaku juga mengaku membeli sabu sebanyak 12 paket seharga Rp1.800.000,- dengan niat untuk dikonsumsi sendiri dan dijual kembali kepada rekan-rekannya seharga Rp100.000,- per paket.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kapolsek Sebulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah-langkah preventif dan represif terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sebulu, dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memerangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Randy.
(Red)