3 tahun lumpuh,kasus Vany Fransisca belum temui titik terang, warga perduli demo Dinas Kesehatan dan RSIA Nuraida

KABAR BOGOR (KPN) – Kasus mal praktek yang sempat viral di berbagai media sosial juga media online dan Nasional di tahun 2024 sampai 2025 saat ini masih belum ada titik terang juga empati perhatian khusus dari Dinas Kesehatan Kota Bogor kepada pasien korban mal praktek Vany Fransisca juga kepada pihak Rumah sakit Ibu dan Anak Nuraida sampai saat ini mei 2025.

Dokter Rsia Nuraida yang menangani Vany Fransiska hingga mengakibatkan lumpuh total selama 3 tahun lebih dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 yang bernama Dr Lukman Hakim Muchsin Sp. OG sudah dinyatakan bersalah dengan adanya pelanggaran disiplin propesi kedokteran dalam amar putusan MKDKI( majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia) dalam sidang tertutup pada hari rabu tanggal 26 juli 2023 yang dihadiri oleh Dr.dr.Prasetyo Edi yang saat ini menjadi ketua MDP ( majelis Disiplin Propesi) dan dijatuhkan sanksi kepada Dr Lukman berupa pencabutan STR selama 3 bulan, namun Dr lukman Hakim dalam masa sanksi masih melakukan praktek di RSIA NURAIDA Kota Bogor.

Bacaan Lainnya

Lemahnya pengawasan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor dalam menyikapi putusan MKDKI terhadap Dr Lukman Hakim agar tidak berpraktek dalam masa menjalani sanksi juga tidak pernah melihat langsung korban mal praktek hingga lumpuh total dianggap warga perduli Kota Bogor Dinkes tidak memiliki rasa empati kepada korban mal praktek.

Senin 19 Mei 2025 Komisi 9 DPR RI mengadakan audiensi dengan pihak korban mal praktek vanny fransisca ,dalam audiensi Komisi 9 DPR RI mengatakan akan menindak lanjut juga mengawal kasus Vany Fransiska sampai tuntas karena sudah masuk dalam ranah pidana kejahatan yang dilakukan oleh Oknum Dr Lukman Hakim dalam menangani pasien.

Reporter: GL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *