Aksi Cepat Polsek Kenohan, Tangkap Pelaku Narkoba Tanpa Perlawanan

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kenohan, di bawah jajaran Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 WITA di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kapolsek Kenohan IPTU Nelson Eddy Bojoh menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kenohan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Bacaan Lainnya

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial J (25), warga Desa Tukung Ritan, Kecamatan Tabang. Saat dilakukan pemeriksaan badan di depan sebuah warung makan di RT 002 Desa Tuana Tuha, ditemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di dalam kantong depan jaket yang dikenakan tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 1 unit handphone merk Infinix tipe HOT 12i, jaket hoodie warna coklat bertuliskan “OFF WHITE”, selembar kertas amplop warna putih, 2 plastik klip bening dan 5 plastik kristal putih diduga sabu dengan berat bruto masing-masing 0,49 gram, 0,47 gram, dan tiga lainnya masing-masing 0,45 gram

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kenohan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 Jo. Pasal 114 yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *