Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas: Polres Kukar dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Satukan Langkah

Kukar – Dalam upaya memperkuat koordinasi penanganan perkara koneksitas, Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Koordinasi Penegakan Hukum Bidang Militer pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang Tribrata Lantai 2 Polres Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Joko Sutikno, Kasi Penindakan Aspidmil Kejati Kaltim Dewa Ngakan Putu Andi Asmara, serta jajaran Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira dan KBO dari Polres Kutai Kartanegara, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kukar.

Dalam sambutannya, Asisten Pidana Militer Kejati Kaltim menjelaskan peran vital Aspidmil sebagai unsur pembantu dalam koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Disampaikan pula dasar hukum, tugas pokok, dan mekanisme koordinasi dalam penyidikan serta penuntutan perkara koneksitas, yaitu tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama oleh unsur sipil dan militer.

Adapun beberapa contoh perkara koneksitas yang telah ditangani antara lain perkara perjudian, tambang ilegal, dan tindak pidana narkotika yang melibatkan anggota militer dan masyarakat umum.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Widi Prawira, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap mekanisme koneksitas untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan. “Dengan koordinasi yang kuat, diharapkan penanganan perkara koneksitas dapat dilaksanakan secara efektif, profesional, dan memenuhi rasa keadilan,” ujarnya.

Kegiatan koordinasi ini juga menekankan pentingnya gelar perkara bersama dalam menentukan unsur koneksitas dan pembentukan Tim Penyidik Koneksitas yang akan dikoordinir oleh Asisten Pidana Militer.

Polres Kutai Kartanegara berkomitmen terus meningkatkan sinergi antar-institusi demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *