Jejak Licin Eksplorasi Emas Tanpa Izin Di Cibeber Lewisadeng, Kanit Leuwiliang: Silahkan Langsung Ke Tipiter Polres, Ada Apa Dan Siapa Yang Bermain
KABAR BOGOR (KPN) – Dugaan adanya Pabrik pengolahan emas tradisional di wilayah kampung cibeber, Desa Lewisadeng, Kecamatan Lewisadeng, Kabupaten Bogor. Yang diduga ilegal dan tak berizin. Sabtu, (29/03/2025.
Pasalnya, Selain dari pengolahan emas tradisional. ada juga penangkaran sapi limousin, adapun antara jarak pengolahan emas dan penangkaran sapi limousin sangat berdekatan hanya sekitar 50 meter saja.
Adapun pantauan awak media kabarpubliknews.com dilokasi, Di situ terdapat beberapa unit alat giling material emas, atau gelondongan. Bangunan lainnya yakni bak tabung sebanyak tiga, setiap tabung kurang lebih setinggi empat meter, yang didalamnya terdapat limbah berupa tanah hasil pengolahan. Limbah yang diduga tercemar merkuri itu terlihat nyaris luber membuang ke permukiman kali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat menjelaskan bahwa, Aktivitas gelondongan emas itu selain tidak mengantongi izin dari instansi terkait, proses pengambilan material atau tanah dengan menumpuk nya mengunakan karung.
Mengenai hal itu, Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya itu menuturkan, “Karena sepengetahuan kami, aktivitas penambangan emas itu, khususnya emas biasanya dilakukan secara tradisional dengan mendulang, tidak dengan cara-cara menggunakan alat ,” jelasnya.
Apalagi, jika dalam penambangan ini sudah terindikasi melakukan pencemaran logam berat. Tentunya aparat penegak hukum harus melakukan tindakan tegas dengan tidak lagi melihat ini legal maupun ilegal. Karena hal itu akan berdampak pada masyarakat banyak.
Belum lagi jika aktivitas tambang itu ilegal menggunakan alat mesin khusus mendulang, masih kata dia, juga berdampak terhadap lingkungan yang akan memberikan kerugian kepada negara.
“Negara akan rugi karena mereka tidak membayar kewajiban sesuai dengan ketentuan perturan perundang-undangan,” tegasnya
Sementara itu saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Leuwiliang AKP Hernawan Widjatmoko saat untuk diajak dalam pendamping awak media yang sedang melakukan investigasi, dirinya justru menyuruh awak media untuk langsung kepolres dan konfirmasi ke tipiter.
“Langsung aja kang ke polres ke bagian Tipiter, karna itu tindakan khusus. Dan saya juga baru tau ini dari Abang adanya kegiatan gelondongan emas.” Terangnya
Dikatakan nya lagi, “Dan juga bukan tidak bisa kita ikut pendampingan karena kami sedang melakukan pospam.” Sambungnya
“Langsung aja Abang ke polres kebagian Tipiter.” Tutupnya
Sementara itu menurut Anggota Polsek Leuwiliang Reza, sempat mendatangi tempat yang diduga Adanya Pengolahan Emas Tradisional di wilayah tersebut, namun Pemilik dari pada pengolahan emas tersebut, “MITUN” Sedang tidak berada di lokasi.
” Oh itu yang di deket jembatan lewisadeng ya bang, Saya pernah main sekali ke lokasi waktu itu, tapi gak ketemu sama pemiliknya.” Terang Reza saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger
Red






















