Giat Ramadhan, Kapolsek Purabaya Pimpin Razia Warung Penjual Miras

Sukabumi – Dipimpin langsung Kapolsek Purabaya Iptu Ruskan Hermawan, S.H bersama kanit Reskrim dan jajaran bhabinkamtibmas desa Neglasari, Razia warung penjual miras (minuman keras) yang berada di kampung puncak urug desa Neglasari kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Razia warung penjual miras tersebut menurut Iptu Ruskan Hermawan, S.H kepada awak media menuturkan, pada hari selasa tanggal 04 maret 2026 jam 14.00 wib sampai dengan selesai telah dilaksanakan Razia miras dengan sasaran warung penjual miras dikampung Puncak Urug desa Neglasari kecamatan Purabaya kabupaten Sukabumi Jawa barat.

Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan bulan suci ramadhan yang penuh kedamaian dan ketertiban di masyarakat, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadahnya, sehingga dibulan suci Ramadhan ini wilayah hukum polsek Purabaya harus kondusif, untuk itu kami bersama kanit Reskrim KA SPKT dan beberapa anggota melaksanakan operasi Pekat 1 (penyakit masyarakat) Lodaya 2025, adapun warung yang kami razia yaitu milik saudari (E R) dengan barang bukti sebagai berikut
1-Enam botol merek intisari,
2-tiga botol merek Atlas,
3-tiga botol merek Kawa kawa,
4-tiga botol merek Anggur merah,
5-satu botol merek rajawali prost,
6-satu botol merek mc donal.

Dalam giat operasi Pekat tersebut kapolsek Purabaya Iptu Ruskan menghimbau kepada pemilik warung (E R) untuk tidak berjualan lagi barang haram tersebut apalagi ini di bulan suci, himbauan juga kepada pemilik warung agar jangan buka di siang hari demi lancar dan tertib nya ibadah puasa dibulan suci Ramadhan ini.

Dikatakan nya lagi Kapolsek Purabaya Iptu Ruskan, Alhamdulilah kegiatan razia miras yang merupakan operasi Pekat hari ini berjalan lancar dan kondusif, pungkasnya.

(Resty Ap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *