Ungkap 2 Kasus Narkoba di Desa Kebun Durian, Polsek Kampar Kiri Amankan 17 Paket Sabu dan Dua Tersangka

KAMPAR – Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Salero, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan pada Senin 10 Februari 2025. Dalam dua kasus terpisah yang terjadi pada hari yang sama, tim mengamankan dua orang tersangka yang berinisial HS (31) dan SR (56).

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud menyampaikan, kasus pertama terjadi sekira pukul 15.00 WIB, dimana Kanit Reskrim, AKP Khamry Gufron bersama tim mengamankan HS yang sedang berada di dapur rumah SR.

Bacaan Lainnya

“Setelah dilakukan penggeledahan, tim mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Pelaku HS mengakui bahwa sabu tersebut milik pelaku SR,” ungkap Kompol M Daud, Rabu (12/02).

Tim kemudian melakukan penggeledahan di kamar SR dan menemukan 1 paket besar, 10 paket sedang dan 5 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

“Totalnya barang bukri yang diamankan berjumlah 16 paket. Hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif Methamphetamin,” terang Kapolsek.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk diproses lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polsek Kampar Kiri dalam memberantas peredaran narkoba dan menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *