Sukabumi – Aksi unras (unjuk rasa) massa secara damai diluar halaman gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, dengan tuntutan kades Neglasari untuk segera diperiksa, Rabu (12/02/2025).
massa ini, menuntut agar pihak Kejari melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Neglasari Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dengan jumlah ratusan juta rupiah.
Dengan membawa alat peraga berupa poster, massa yang rata-rata adalah warga Desa Neglasari meminta pihak kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan kepada kadesnya.
“Tangkap dan adili secepatnya Kades Neglasari Lengkong,” tulis massa aksi diatas poster kertas yang di bawa oleh mereka, ada juga poster yang bertuliskan.
“GNB menuntut tegakkan hukum seadil-adilnya, usut tuntas penggelap PBB, periksa tindakan KKN, ADD, DD, Banprov dan lain-lain,” di atas poster yang di bawa oleh massa aksi.
Sementara itu, Suparman salah satu peserta aksi mengatakan, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa tindak pidana korupsi harus di Brantas, makanya, kami meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi, guna menjaga tingkat kepercayaan masyarakat kepada APH termasuk Kejaksaan.
Intinya, Kejaksaan harus segera melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus ini. Panggil dan periksa semua pihak, terkait pengunaan keuangan desa yang diduga di korupsi oleh Kades Neglasari, tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, S.H., melalui Kasi Intelijen Wawan Kurniawan, S.H. M.H., mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari para massa aksi, tegasnya.
(Resty Ap)
Massa Aksi Unras Diluar Halaman Gedung Kajari Kab.Sukabumi, Menuntut Kades Neglasari segera Diperiksa




















