Sukabumi (KPN) – Kuasa hukum Pasangan Iyos-Zainul, Saleh Hidayat kepada wartawan memberikan keterangannya terkait Sidang sengketa hasil pilkada kabupaten Sukabumi.
Pada hari ini tanggal 8 Januari 2025 sidang perdana telah selesai digelar, sidang yang dimulai pukul 13.00 dan selesai pada 15.30, sidang dilaksanakan secara panel oleh majelis hakim, panel 1 yang dipimpin langsung oleh Suhartoyo ketua MK, dalam sidang hari ini majelis memeriksa 9 perkara sengketa pilkada secara panel, ujar Saleh pada Rabu 08/01/2025.
Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan kali ini, kuasa hukum Iyos Zainul yang di wakili oleh saya dan Feri Gustaman,
Sidang Penyampaian permohonan disampaikan oleh saya sendiri, dalam pemaparan saya langsung menyampaikan pokok permohonan saja, yakni terkait dalil dan argumentasi hukum tentang dugaan adanya pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh pihak terkait, yakni (pasangan No 2 Asjap Andreas) di kurang lebih 469 TPS yang tersebar di 27 kecamatan.
Dimana ada selisih suara yang sangat besar sekitar 73.726 suara, selesih tersebut yakni suara no 2 sekitar 102.934 dan suara no 1 sekitar, 28.818 suara, sehingga hasil suara di 469 TPS tersebut mempengaruhi hasil suara akhir dari jumlah 4.318 TPS, yakni dengan selesih 65.872 suara.
Apabila suara di 469 TPS tersebut ditunda sementara atau dibatalkan atau didiskualifikasi atau dinyatakan tidak sah, maka hasil akhir suara no 1 (Iyos Zaenul) jadi berbalik unggul dengan selisih suara 8.244 suara.
Yakni suara No 1 jadi 470.172 hasil pengurangan dari suara akhir 498.990 dikurangi 28.818 (Suara di 469 TPS), sementara suara no 2 jadi 461.928 hasil pengurangan dari suara akhir 564.862 dikurangi 102.934 (suara di 469 TPS), ungkap Saleh.
Berdasarkan hal tersebut kami memohon kepada majelis MK panel 1 untuk memutus Mendiskualifikasi suara atau menyatakan tidak sah suara di 469 TPS yang diduga terjadi TSM, sehingga hasil akhir suara pilkada kabupaten Sukabumi jadi berbalik unggul pasangan Iyos Zaenul, tandasnya.
(Resty Ap)
Saleh Hidayat Kuasa Hukum Iyos-Zainul: Sidang Sengketa Pilkada Kab.Sukabumi, Majlis Memeriksa 9 perkara Sengketa Secara Panel






















