Rilis Akhir Tahun, Kapolres Sukabumi paparkan Kejadian Bencana dan Capaian Kinerja Tahun 2024

Oplus_131072

Sukabumi (KPN) – Polres Sukabumi tidak hanya merilis semua kegiatan dan penangaan kriminalitas juga gangguan keamanan, tetapi keberhasilan melakukan kegiatan penanganan bencana alam yang menerjang sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi pada 2024.

Sinergitas polri bersama TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi bersama unsur masyarakat telah berhasil menjalankan misi kemanusiaan pada bencana alam yang melanda kabupaten Sukabumi, termasuk ikut serta proses evakuasi warga yang terdampak bencana alam selama 2024 lalu, hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian.

Dari rillis data yang disampaikan kepada Awak Media, yaitu banjir dan pergerekan tanah sebanyak 1.118 kejadian.

“Diantaranya penanganan bencana tahun 2024, tanah longsor 379 kejadian, banjir 309 kejadian, pergerekan tanah 809 kejadian, “katanya.

Samian juga merinci sejumlah kegiatan sosial yaitu, permohonan kegiatan aksi unjuk rasa selama tahun 2024, yaitu permohonan kegiatan aksi unjuk rasa. “Bidang sosial dan budaya, kegiatan unjuk rasa 43, yang berjalan 18 kegiatan, dan batal 25 kegiatan, “katanya.

Disebutkannya lagi Samian, Dibidang keamanan negara yang meliputi sejumlah kejadian bencana alam, baik tanggap bencana lokal maupun tingkat Jawa Barat, ditangani Polres Sukabumi.

Samian juga menyebutkan sejumlah kasus kriminal yaitu, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga, pencurian berat dan ringan, serta kasus penggelapan dan penipuan.

Dia membandingkan setahun sebelumnya, yakni 2023 lalu tindak kriminalitas yakni diantaranya tidak hanya pencurian kendaraan roda dua 164 kasus, pencurian berat 122 kasus, penipuan dan tertentu 76 kasus.

Tapi pencabulan 70 kasus, penganiayaan 57 kasus, pencurian ringan 45 kasus, Undang-undang perlindungan anak 40 kasus, penggelapan 33 kasus, penipuan berat 31 kasus, pencurian kendaraan Roda dua dan empat 30 Kasus.

Namun dibandingkan tahun 2024, kata Samian, pencurian berat roda dua 18 kasus, pencurian berat 143 kasus, penipuan berat 143 kasus, pencabulan 63 kasus, penganiayaan 5 kasus, penipuan berat 43 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 7 kasus, pengeroyokan 8 kasus, penipuan ringan 9 kasus, penggelapan ringan 10.” Beber Beliau.

Dia mengatakan penindakan pelanggar lalu lintas diwilayah hukum Polres Sukabumi yang ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) 2023 lalu, yaitu 131kejadian, meningal dunia 67, luka berat 8, luka ringan 138.

Sementara untuk lakalantas 2024 yaitu, kata dia, kejadian 153, meninggal ditempat 88, luka berat 25, luka ringan 138. Untuk penindakan pelanggaran yaitu, tahun 2023, tilang 159, penindakan teguran 68.732.

“Sedangkan ditahun 2024, penindakan tilang 5378, penindakan teguraan 26.723,”katanya. Samian menjelaskan untuk kecelakaan laut tahun 2023 sampai dengan 2024, ditangani oleh Polres Sukabumi bersama SAR dibantu berbagai elemen.

“Laka laut tahun 2023, jumlah kejadian 10, selamat 22, meninggal duni 10. Untuk Tahun 2024, jumlah kejadian 17, selamat 14, meninggal 13, temuan mayat 1. Dari SAR penyelamatan Dermaga PT. Sumber Prima Baja, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, jumlah korban 74, meninggal dunia 3, “Jelasnya.



Adapun kasus narkotika dan obat (narkoba), Samian merinci jumlah kasus dan jenis narkoba serta tersangka. Yakni kasus narkoba tahun 2023, sebanyak 109 kasus, 141 tersangka, barang bukti jenis sabu 618, 37 gram, ganja 4533,45 gram, obat keras tramadol sebanyak 100.479 butir.

“Untuk kasus narkoba tahun 2024, sebanyak 120 kasus, 167 tersangka, barang bukti jenis sabu 3875, 95 gram, ganja 1232, 91 gram, obat keras terbatas sebanyak 42.007 butir, Sinte 345,31 gram.” Tutup Samian.

Menutup paparannya, peraih penghargaan Adhi Makayasa Akpol tahun 2005 itu menyebut situasi secara umum khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi dalam keadaan kondusif.

” Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan semua pihak khusus nya masyarakat Sukabumi yang telah mendukung untuk menciptakan Sukabumi yang aman dan Kondusif,” Tutup Kapolres.

Resty Ap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *