Lapas Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Siap Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan

TANGERANG

Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, pihak lapas menegaskan komitmen kuat untuk menjaga lingkungan yang bebas dari narkoba, Senin (14/10).

Bacaan Lainnya

Dalam merespons dugaan tersebut, Lapas Kelas I Tangerang langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi menyeluruh serta memperketat pengawasan, baik internal maupun eksternal.

Berbagai upaya pencegahan telah diterapkan, seperti razia rutin, pengawasan ketat, serta tes urine berkala bagi warga binaan dan petugas. Dengan prinsip zero tolerance terhadap narkoba, Lapas Kelas I Tangerang terus berupaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian untuk memperkuat pengawasan di dalam dan luar lapas. Termasuk hari ini, tim pengamanan melakukan inspeksi mendadak di Blok E, Kamar 7 hingga 12, yang diduga terkait penyimpanan narkoba. Hasilnya nihil. Kami juga sudah menegaskan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada toleransi terkait penggunaan narkoba, termasuk jika melibatkan pegawai. Jika ada yang terbukti, baik warga binaan maupun pegawai, kami pastikan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang, Dody Nakshabani.

Lebih lanjut, Dody menyampaikan bahwa Lapas Kelas I Tangerang berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani secara serius, dan pihak yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa kami selalu menjalankan tugas dengan profesionalisme. Kami akan terus mengupayakan penegakan hukum yang adil dan transparan,” tutupnya.(red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *