Garut ( KPN ) – Komisi Pemilihan Umum ( K P U ) dan Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU ) melaksanakan Sidang Pleno Tertutup atau Intern, bertempat di Aula K P U Garut, Minggu 22 september 2024 baru baru ini.
Sidang Pleno tersebut menghasilkan atas kesepakatan bersama antara K P U dan BAWASLU kabupaten Garut dan langsung mengumumkan hasilnya dengan para media yang hadir.
Ketua K P U Kabupaten Garut Dian Hasanuddin membacakan hasil Sidang Pleno tersebut yang didampingi ketua Bawaslu dan Panwas Kabupaten Garut menyebutkan hasil sidang pleno itu dari hasil kesepatan bersama bahwa Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut hanya Dua Pasangan Calon,
Bupati dan Wakilnya nya itu diantaranya kesatu Dr.H.Helmi Budiman dan H.Yudi Nugraha Lasminingrat yang diusung 4 Partai diantaranya 1. Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) 2. Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) 3. Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) 4. Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ), Dan kedua Dr.Ir.H.Abdusy Syakur Amin , M.Eng.I P U dan Drg.Hj.Luthfianisa Putri Karlina,M.B A. yang diusung 11 Partai diantaranya 1. Partai Golkar 2. Partai Nasdem 3. Partai Gerindra 4. PKB 5. Partai Demokrat 6. PAN 7. P D I .P 8. Partai Buruh 9. Partai Umat 10. P B B dan 11. Partai Gelora Indonesia.
Kedua pasangan tersebut ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut untuk periode 2024-2029 yang akan digellar oleh pihak KPU Kabupaten Garut pada tanggal 27 November 2024 akan datang.
Untuk selanjutnya pihak KPU menyatakan bahwa kedua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Garut telah resmi sebagai Calon Bupati dan Wakilnya Bupati Kabupaten Garut periode 2024 – 2029 dan tidak ada yang ketiga.
Mudah mudahan dengan ditetapkannya kedua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Garut tersebut ” Semoga Makin Sejahtera dan Semoga Kabupaten Garut Makin Maju dalam Pembangunan dan Makin Meningkat dalam Pendidikan serta Kabupaten Garut ada dalam Rido Allah SWT kedepan “, Pungkas Ketua KPU Dian Hasanuddkin.
Reporter : Derry






















