Penutupan Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar: Langkah Penuh Makna Menuju Pemulihan

Sumut (KPN) – Penutupan program Rehabilitasi Sosial di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar tahun 2024 dilaksanakan dengan penuh khidmat dan diikuti oleh 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi peserta program.

Acara penutupan ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Medan Plus, Bapak Eban Totonta Kaban, S.E., ICAP I, serta seluruh pejabat struktural Lapas Narkotika Pematang Siantar. Juga hadir dalam kegiatan ini empat konselor eksternal dan tiga konselor internal yang berperan aktif dalam proses rehabilitasi.

Program rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas. Pelaksanaannya diharapkan dapat meningkatkan produktivitas peserta, memperluas wawasan pengetahuan mereka tentang bahaya narkoba, serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat melalui program pelatihan kemandirian.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan penyediaan edukasi yang tepat, sangat penting untuk mencapai tujuan rehabilitasi ini. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi stigma negatif terhadap mantan penyalahguna narkotika sehingga mereka bisa menjadi individu produktif dan kembali berfungsi dengan baik di tengah masyarakat.

Pada acara penutupan hari ini, diharapkan para peserta program rehabilitasi sosial dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan tetap pulih serta produktif ketika mereka kembali ke lingkungan sosial setelah bebas dari Lapas. Seluruh tim POKJA Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kerja sama yang baik dari para konselor dan seluruh pihak yang telah mensukseskan kegiatan ini.

(cs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *