Dairi (KPN) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Lae Nciho, yang beroperasi di Kabupaten Dairi, telah mengajukan rencana penyesuaian tarif air minum kepada masyarakat setempat. Direktur Perumda Lae Nciho, Wahlin Munthe, menyampaikan pengumuman ini pada hari Senin, 19 Agustus 2024, di kantornya yang berlokasi di Jl. Rumah Sakit Umum No. 28A, Sidikalang, Dairi. Usulan ini diajukan seiring dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/360/KPTS/2024, yang menetapkan batas atas dan bawah tarif air minum untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah tersebut.
Wahlin Munthe menjelaskan bahwa tarif air di Kabupaten Dairi saat ini merupakan salah satu yang paling rendah di Sumatera Utara, yakni sebesar Rp1.700 per 1.000 liter, dan telah bertahan tanpa penyesuaian sejak tahun 2012, meskipun ada kenaikan biaya operasional yang cukup signifikan. Penyesuaian tarif dianggap perlu mengingat sudah lebih dari satu dekade tarif ini tidak berubah, sementara biaya operasional perusahaan mengalami peningkatan.
Dalam usulan terbarunya, Perumda Lae Nciho mengajukan tarif baru sebesar Rp3.229 per 1.000 liter, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur. Wahlin menegaskan bahwa meskipun ada kenaikan, tarif yang diajukan masih berada di antara yang terendah di Sumatera Utara dan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.
Saat ini, Perumda Lae Nciho melayani sekitar 23.000 pelanggan di 13 kecamatan di Kabupaten Dairi. Wahlin menekankan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan melalui pengoperasian Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru. IPA ini dirancang untuk meningkatkan suplai air bersih, sehingga dapat mendukung visi perusahaan dalam menyediakan layanan air yang lebih baik dan dapat diandalkan.
Penyesuaian tarif, menurut Wahlin, adalah langkah logis dalam menghadapi peningkatan biaya operasional yang diperlukan untuk pengoperasian IPA baru. Dia optimis bahwa peningkatan layanan yang dihasilkan dari IPA baru akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pelanggan.
Wahlin juga menyoroti pentingnya peran media dalam mensosialisasikan rencana penyesuaian tarif ini kepada masyarakat secara luas. Proses sosialisasi akan dilakukan secara bertahap sambil menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum pemberlakuan tarif baru tersebut.
Wahlin berharap masyarakat dapat menyambut penyesuaian tarif ini dengan pemahaman yang positif, mengingat tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup bersama melalui penyediaan air bersih yang lebih baik. Dia juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan jelas mengenai alasan di balik penyesuaian tarif ini.
Secara strategis, penyesuaian tarif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keberlanjutan operasional Perumda Lae Nciho, tetapi juga memberikan dampak positif pada kualitas hidup masyarakat Kabupaten Dairi dengan pasokan air bersih yang lebih berkualitas. Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat, sangat diharapkan untuk mewujudkan tujuan ini.
(Red)
Perumda Lae Nciho Dairi Ajukan Penyesuaian Tarif Air Minum Demi Peningkatan Layanan






















