BANDUNG || AKBP Aldi Subartono menggagas program Lapor Pak Kapolres untuk memecah kebuntuan komunikasi antara masyarakat dengan Polri. Program yang dirintis Aldi selama menjadi Kapolres Karawang itu kini dihadirkan kembali saat dirinya menjabat Kapolres Cimahi.
Program Lapor Pak Kapolres ini merupakan implementasi Polri yang presisi pada tingkat Polres. AKBP Aldi menyitir arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polisi bukan sekadar profesi tapi juga sebuah jalan untuk mengabdi.
Arahan serupa juga disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri ingin semua layanan Polri terhadap masyarakat dirasakan dekat, mudah, berguna dan jelas alurnya. Kapolri ingin memaksimalkan fungsi pokok Polri yaitu melindungi, melayani dan mengayomi.
Namun sangat sayangnya Sangat generasi anak muda sebagai penerus dari bangsa ini terancam dengan adanya peredaran obat-obatan keras seperti Tramadol, Heximer, dan Tri-Ex yang beredar bebas di wilayah Cipatik, Rabu (18/10/2023).
Sebagian toko obat yang berkedok toko kosmetik dan kelontong ini dengan bebasnya menjual tanpa ada ijin dari BPOM, banyak di jumpai di beberapa titik di wilayah Cipatik Sawah Lega, bahkan mirisnya lagi dalam 1 Kecamatan saja bisa terdapat dari beberapa toko.
Tak hanya itu, para penjual pun seakan tidak takut lagi dengan apa yang mereka jual, padahal yang mereka jual adalah salah satu obat penenang yang bisa berdampak merusak generasi muda.
Namun saat Di konfirmasi melalu “Lapok Pak Kapolres” Di No WhatsApp: 0812-7575-2003 Sempat di beritahukan oleh beberapa Awak MEDIA Melalui Pemberitaan Online pada tanggal Rabu (26/08/2023).
Pada program admin “Lapok Pak Kapolres”Menjawab,” terimakasih atas informasinya, dan secepatnya akan kami tindak lanjuti.”ucap Admin “Lapok Pak Kapolres”
Namun sangat disayangkan program yang di luncurkan oleh AKBP Aldi Subartono Kapolres Cimahi itu banyak disebut mandul oleh masyarakat Luas.
Red