Warga Desa Padang Mutung dan 5 Paket Narkoba Berhasil Diamankan Satnarkoba 

KAMPAR – Seorang pria berinisial ZU (30) warga Dusun Sungai Paduko Rajo, Desa Padang Mutung ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, daringa juga ikut diamankan 5 paket sabu-sabu siap edar atau dengan berat bruto 0,62 gram.

Pelaku ini ditangkap di Dusun Sungai Paduko Rajo, Desa Padang Mutung pada Rabu (20/3) sekira pukul 14.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi. “Benar, pelaku kita tangkap, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan peredaran di desa tersebut,” Ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengetahui keberadaan pelaku saat itu.

“Tim langsung melacak keberadaannya dan setelah diketahui pelaku langsung kita tangkap tanpa perlawanan,” tambahnya.

Selanjutnya kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 5 paket Narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam kotak rokok Merk ON BOLD.

“Pelaku kita interogasi dan mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari TI (DPO),” Tambah Kasat.

Hasil penangkapan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti 5 paket Narkoba, kotak rokok, sebal plastik bening, kaca pirex, ketas timah, korek api, HP dan uang Rp 2000 .

“Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Kasat.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *