CIANJUR (KPN) – Diduga adanya penjualan Obat-obatan keras jenis tramadol dan eximer, Diwilayah Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dimana obat-obatan tersebut sudah termasuk golongan narkoba. namun sangat disayangkan. obat tersebut malah diperjual belikan secara bebas, bahkan anak di bawah umur.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui WhatsApp messenger seluler dirinya mengatakan,” Baik Akan saya teruskan ke kapolsek untuk ditindak, terima kasih untuk informasinya.” Singkatnya, Rabu (27/03/2024).
Lebih lanjut di katakan Kapolres, “Kalo pun benar adanya penjualan Obat-obatan keras di wilayah tersebut, saya tidak akan segan-segan untuk menindak keras. Memang saya sudah banyak dengar terkait adanya penjualan Obat-obatan tersebut saya pastikan akan secepatnya kita tindak. Siapapun yang membekingi, maupun itu oknum saya akan tindak tegas.” Tutupnya
Dalam pantauan awak media di lapangan, terlihat sejumlah remaja yang datang silih berganti dengan mudahnya membeli barang terlarang tersebut, tanpa harus menggunakan resep dari dokter.
Saat di konfirmasi pihak kelurahan Yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya sudah mengetahui adanya penjualan obat-obatan yang berada di wilayahnya. “Saya tau ada yang jual obat-obatan tapi susah juga kang semua nya Kalo menurut saya sudah masuk angin semua. Dari oknum aparat dan lain-lain. Coba nanti saya akan gerakan para warga sekitar.
“Coba aja kang konfirmasi sama RT wilayah sama babinsa dan babinmas.” Tutupnya
Saat di konfirmasi oleh awak media lurah sempat menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali mencoba kordinasi dengan polsek dan koramil di wilayahnya
“Kalo dari polsek atensi nya kurang gereget sepertinya. tapi saya juga tidak bisa gegabah,nanti saya akan coba perkuat kordinasi lagi sama pihak pihak terkait.” Tutupnya
Reporter : red






















