Sekjen PMBB Angkat Bicara Soal Perijinan Mie Gacoan Di Bogor Selatan 

KABAR BOGOR (KPN) || Menjamurnya bangunan begitu tanpa izin persetujuan bangunan gedung (PBG) di kota Bogor atau Lemahnya dan minimnya pengawasan dari pihak terkait, Sabtu (09/03/ 2024).

Pasalnya Pemerintah kota Bogor kurang optimal dalam pengawasan berdampak tumbuh suburnya bangunan tanpa PBG, Salah satunya Restoran Mie Gacoan, PBG adalah legilitas sebuah berdirinya bangunan.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan peraturan daerah( perda) No 7 Tahun 2001, Bangunan yang tidak memiliki PBG harus segera di bongkar.

Restoran mie pedas tersebut pun membuat geram Sekjen Paguyuban Masarakat Bogor Bersatu (PMBB) Ahmad Rohani, Juga Jebolan Forum Mahasiswa Peduli bangsa.

Rohan Menjelaskan Bagi setiap orang yang akan mendirikan bangunan gedung. Yaitu hasil pisik berupa kontruksi yang berada diatas tanah sebagai tempat baik kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus. Harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Salah satunya Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) Pernah mengatur dalam undang-undang Bangunan dan Peraturan pemerintah. Yang kini telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mempermudah para pelaku usaha.

“Perinsipnya begini, Segala sesuatu boleh dilakukan dengan bebas apabila tidak ada diundang-undangnya, lalu yang tidak boleh dilakukan, masih bisa dijalankan asal ditempuh ijinnya.” Jelas Rohan kepada wartawan

Lebih lanjut dikatakan, “Yang bisa menabrak aturan undang-undang biasanya yaitu oknum yang melawan peraturan atas dasar kehendak sendiri, dengan cara sembunyi-sembunyi yang mencari untung sepihak. Bisa juga kongkalingkong dengan oknum pemerintah setempat sehingga terkesan tutup mata, hal ini tentu saja merugikan negara karena tidak taat aturan.” Terangnya

“Nah persoalan Mengenai Ijin pembangunan tempat usaha mie gacoan Apabila ditemukan indikasi-indikasi tidak memiliki atau mengantongi ijin pemerintah daerah harus segera menghentikan oprasi kegiatan, tempuh dulu mekanisme perijinannya, pasang informasi keterbukaan publik, perusahaan gacoan kan perusahaan besar, bukan perusahaan ecek-ecek.” Tegasnya

Masih dikatakannya, “Saya bukan turut menghalang-halangi pembanguan usaha, tapi memberikan hal yang baik bagi kelangsungan perusahan mie gacoan. Apabila Klo bener caranya saja salah, Jangan-jangan Kesejahtraan Pekerjanya juga sekarep maumu, sekarep dewekmu, sekarap udelmu.” Ucapnya

Kalo seperti ini saya turut khwatir, ada kebobrokan atau cara curang yang dilakukan oleh manajement mie gacoan terhadap Stakeholder.” Tutupnya

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *