Kabar Publik Bekasi | Babinsa Koramil 10 Sukatani bersama Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Menggelar Sosialisasi dan Pendataan Awal Pelaksanaan Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Pengendalian Banjir Kali Bekasi Paket 6 dan 7 di sepanjang jalur Sungai kali CBL , kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi, Pada Rabu 27/9/2023.
H. Jayadih Kades Sukamekar dalam sambutannya mengatakan Tujuan Kegiatan ini agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih detail terkait ganti rugi atas lahan dan aset yang telah terpakai (digeser) oleh proses penanganan normalisasi Kali Bekasi tersebut.” Kata Jayadih
Serda Rokhim yang saat itu mewakili
Danramil 10 Sukatani , saat di minta keterangan oleh awak media mengaku akan selalu mendukung kegiatan Pemerintah,” Ujar Rokhim
Namun dengan adanya sosialisasi pada hari ini saya buktikan bahwa Pemerintah tidak tinggal diam melihat nasib warga yang tinggal di bantaran Kali tersebut “terang Rokhim
Sementara Ihsan Fahmi
Selaku PPK pejabat pengawas sungai dan pantai mewakili Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah hadir memenuhi undangannya.
” Ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada Kades Sukamekar
yang selalu mengawal penanganan ini dan Ternyata prosesnya begitu panjang, karena kami memiliki regulasi yang membutuhkan persyaratan ,” Ungkap Ihsan
Akhirnya Aida Fitriani yang mewakili
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat Langsung menyampaikan
bahwa berdasarkan diskusi Rapat hari ini dengan beberapa pihak terkait , akhirnya pihak dari pusat yaitu Kementrian PUPR sanggup membiayai. Makanya dikesempatan ini kami mengundang bapak dan ibu untuk memasuki tahapan pengadaan tanah, untuk warga yang kena imbas pembangunan bantaran sungai ” Tutur Aida
Ia mengaku kesepakatan bersama inilah yang kita harapkan,” pungkasnya
Aida






















