PEKANBARU (KPN) || Humas Polda Riau mengadakan pertemuan silahturahmi dan dialog bersama Kasi Humas Polres jajaran di ruang Media Center Humas Polda Riau, Senin (18/09).
Pertemuan ini digelar merupakan yang pertama sejak Kombes H M Hery Murwono SIK MIk menjabat sebagai Kabid Humas di Polda Riau sejak bulan Juli 2023.
Kombes H M Hery Murwono SIK MIk didampingi Kasubbid Multimedia AKBP Agus Setiawan dan Kasubbid PID Kompol Antoni Lumban Gaol memimpin langsung kegiatan ini. Silaturahmi dalam rangka penguatan humas sebagai sarana prasarana komunikasi publik. Memberikan arahan dan dialog memotivasi personil dengan menekankan pentingnya etika dan integritas dalam merebut kepercayaan masyarakat/publik.
Hadir pada acara silaturahmi para Kasi Humas dan perwakilan tiap Polres Jajaran Polda Riau sebanyak 12 orang.
Dalam arahannya Kombes H M Hery Murwono menyatakan, saat ini dengan adanya keterbukaan informasi banyak informasi beredar dan tidak semua informasi kita ladeni karena tidak semua informasi benar.
“Dalam memberi informasi ke awak media harus akurat kebenarannya dengan memverifikasi dan mencermati terlebih dahulu. Untuk diantisipasi dan diwaspadai, informasi yang salah bisa menjadi suatu kebenaran dan dapat menjatuhkan citra institusi,” kata Kabid.
Kabid Humas berharap, para Kasi Humas perlu membangun komunikasi yang baik dengan media, terlebih di tahun-tahun politik ini. Suasana panas harus bisa kita dinginkan, ini menjadi tanggung jawab humas sebagai garda terdepan mengiring opini dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Mengajak semua personil di jajarannya menjadi pribadi yang bertanggung jawab memiliki etika dan integritas yang baik,” ujar Kombes H M Hery Murwono.
Sebagai bukti kesanggupan para Kasi Humas Polres Jajaran menandatangani fakta integritas berisi 7 poin yakni;
1. Melaksanakan tugas pokok fungsi dan peran bidang kehumasan Polda serta Polres jajaran dengan sebaik-baiknya.
2. Siap mematuhi dan mentaati segala aturan kebijakan pimpinan tingkat dengan implementasi poin system.
3. Menghindari pertentangan kepentingan dengan pelaksanaan tugas.
4. Bersikap tranfaran, jujur objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
5. Menjaga etika dan integritas kehumasan.
6. Menjalin komunikasi internal dan eksternal stake holder.
7. Berkaloborasi dinas/instansi lain dalam pelaksanaan tugas.
(ES)