Kabar Publik Bekasi | Dalam rangka Membangun Sinergitas Pelaksanaan Tugas, Wewenang dan Fungsi Asistensi Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sambangi Aula Babinsa Makodim 0509/Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kec Cikarang Pusat, Pada Jum’at 15/9/2023.
Dalam kunjungan tersebut Kolonel Chk Dra. Ainur Rochmaini, S.H., M.H. Selaku
Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di sambut baik oleh Kapten Arm Saprudin, S.Hi Pasi Intel Kodim 0509/Kab. Bekasi, dan di hadiri Para Pasi Jajaran Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Para Danramil , dan sejumlah Babinsa jajaran Kodim 0509 Kabupaten Bekasi.
Kolonel Chk Dra. Ainur Rochmaini dalam sambutannya menyampaikan,
Disini kita akan mensosialisasikan hal-hal yang berhubungan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Anggota TNI, jadi Apabila ada perkara yang berhubungan dengan anggota TNI maka disini yang berhak adalah Oditur Militer dan kewenangan dikembalikan lagi kepada Komandan nya.” Ujar Perwira TNI Wanita Aspidmil.
Sementara Kapten Arm Saprudin, Pasi Intel Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, saat mengakhiri kegiatan tersebut berpesan agar Paparan dari Aspidmil agar di teladani bagi para staf di lingkungan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi.” Ungkapnya Pasintel
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan di tutup dengan Sesi foto bersama dan pemberian cenderamata






















