Rapat Minggon Kecamatan Tambun Utara Bahas Persoalan Larangan Membakar Sampah

KABAR PUBLIK BEKASI | Agenda rapat minggon yang di laksanakan Pemerintah Kecamatan Tambun Utara merupakan suatu agenda rutin yang mana bertujuan untuk mengevaluasi hasil kinerja baik di tingkatan kecamatan maupun desa, Kegiatan Rapat Minggon Tersebut Berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tambun Utara Kp.Gabus Bulak RT.01/RW.02 Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi. Pada Rabu 13/9/2023.

Camat Tambun Utara H.Najmudin dalam sambutannya mengatakan Rapat Minggon ini saya minta untuk terus mendata dan menekan angka Stunting, Alhamdulillah kian hari jumlahnya sudah semakin berkurang, terima kasih kepada para kader posyandu yang sudah bekerja keras, dengan di dampingi pak Babinsa Koramil 01 Tambun saya ucapkan Terimakasih,” Kata Camat

Bacaan Lainnya

Sementara Peltu Ali Asfuri mewakili Danramil 01/Tambun Mayor CHB Daya Bakir, dalam sambutannya menyampaikan tentang dampak membakar sampah, untuk itu saya meminta untuk masyarakat agar tidak membakar sampah, ” Ucap Ali Asfuri

Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Tambun Utara Iptu Arsono yang hadir saat itu mewakili Kapolsek Tambun juga menyampaikan tentang Aturan larangan membakar sampah sembarangan tertuang dalam Undang-Undang No. 18 tahun 2008 yang mengulas mengenai Pengelolaan Sampah. Kondisi sampah yang kian memburuk dan kecenderungan menghilangkan sampah secara instan dengan cara dibakar akan menimbulkan permasalahan baru.” Papar Arsono

Lebih lanjut Kembali Camat menambahkan bahwa atas nama, Pemerintah Kecamatan Tambun Utara saya juga melarang warga membakar sampah karena dapat menyebabkan polusi dan pencemaran lingkungan,” tutup Camat

Kegiatan tersebut di Tutup dengan di hadiri Camat Tambun Utara
H.Najmudin S.Ag M.Ling, Sekcam Tambun Utara Nurwahi ST.MM, Polsek Tambun Diwakili Iptu Arsono
Koramil 01/Tambun Diwakili Peltu Ali Asfuri, BPS Badan Pengelola Statistik, Pemda Kabupaten Bekasi, Para Kepala Desa Sekecamatan Tambun Utara, Para Ketua BPD SeKec Tambun Utara
Para Kapuskes PKM SeKec Tambun Utara
Kepala KUA Sriamur, Supriadi,S.Ag, Kepala UPT.KB Tambun Utara
Ketua PSM Kecamatan Tambun Utara, Kepala UPTD BLK, Kepala UPT Pertanian,Ketua FPRB Tambun Utara,Babinsa Desa Sriamur Sertu Ahmad Budiawan,Serda Yogi Ginanjar, Bimaspol Desa Sriamur Aiptu Rusyandi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *