PELALAWAN (KPN) || Memasuki hari kedelapan, Satlantas Polres Pelalawan gelar Analisa dan Evaluasi (Anev) kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di ruangan Satlantas Polres Pelalawan, Senin (11/9/2023).
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria SIK MM mengatakan, Analisa dan Evaluasi (Anev) dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Polres Pelalawan yang sudah berlangsung selama 8 (delapan) hari.
“Berdasarkan hasil laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Minggu pertama, Polres Pelalawan telah menindak sebanyak 383 tilang melalui ETLE Statis, ETLE Mobile serta E-Tilang dan 1.184 teguran sehingga total keselurahan berjumlah 1.567 pelanggar,” ucap AKP Akira.
Sementara untuk jenis pelanggaran bervariasi, yang paling banyak ialah pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara serta pengendara dibawah umur.
Terkait dengan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Kasat Lantas mengaku sangat bersyukur karena tidak adanya kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan khususnya di Kabupaten Pelalawan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas dan hendak melakukan perjalanan jangan lupa periksa terlebih dahulu kondisi kendaraan. Selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan kelengkapan admistrasi berkendara seperti SIM dan STNK,” tutur Kasat.
Pantauan dilapangan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan selalu memberikan himbauan ataupun sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Himbauan ataupun sosialisasi pun gencar dilaksanakan oleh Satlantas Polres Pelalawan, baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial hingga melalui pemasangan ratusan spanduk dan billboard di sejumlah lokasi rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi juga dilaksanakan dengan membagiankan brosur dan leaflet serta pemasangan sticker.
(ES)