PELALAWAN (KPN) || Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan cara memasang sticker dan membagikan brosur kepada masyarakat di Pull PT Musimas di Jalan Lintas Timur KM 43 Desa Kiyap Jaya Kecamatan Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Senin (4/9/2023).
Sosialisasi dilakukan untuk menghimbau serta mengingatkan masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu mempersiapkan seluruh kelengkapan berkendara sebelum keluar rumah. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria SIK MM menyampaikan, sosialisasi tentang tertib berlalu lintas hal ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 yang digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 04 hingga 17 September 2023. Adapun tema yang diambil pada operasi zebra tahun 2023 yakni ‘Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.’
“Pembagian brosur dan stiker Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 bertujuan untuk memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat khususnya pengguna jalan guna meningkatkan disiplin pengendara dalam berlalu lintas,” ungkap Kasat Lantas.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Akira, ada beberapa point yang menjadi sasaran Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini, seluruh personel yang terlibat operasi harus mengedepankan upaya preemtif, preventif yang didukung dengan pola penegakan hukum Lalu lintas secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat, ujar AKP Akira.
7 sasaran prioritas Operasi Zebra, jelas Kasat Lantas, yakni pengemudi yang menggunakan ponsel pada saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
“Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 ini dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Tentunya semua ini tidak bisa terlepas dari peran serta seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dan patuh terhadap aturan berkendara di jalan raya,” harap Kasat.
(ES)