Kabar Publik Bekasi | Sosialisasi pelarangan Aktivitas Pembakaran sampah Kepada warga masyarakat di Lingkungan sekitar pemukiman dan memberikan himbauan agar tidak membakar sampah sembarangan guna mengurangi resiko bahaya kebakaran dan upaya pengurangan polusi udara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Desa Bantarjaya Serma Yon Hendra Koramil 11 Pebayuran Bersama Bimaspol Aipda Fadulah Di Kampung Kedung Lontong RT 06 /RW 02 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Pada Senin 4/9/2023.
Serma Yon Hendra saat menyambangi pemukiman warga Mengatakan Membakar sampah dapat menimbulkan pencemaran udara yang disebabkan oleh asap pembakaran, selain itu juga dapat mengganggu kenyamanan di lingkungan sekitar dan lebih parahnya dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih besar.” Kata Yon Hendra
Sementara itu Danramil 11 Pebayuran Kapten CHB Ibrohim saat di wawancarai sejumlah awak media mengatakan Kebiasaan membakar sampah yang dilakukan masyarakat dapat mencemari Udara dan lingkungan “, Ungkap Danramil