Satnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pengedar Sabu di Desa Kemang

PELALAWAN (KPN) || Kembali Satnarkoba Polres Pelalawan amankan satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Kamis (24/8/2023) lalu sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ferlanda Oktora STrk SIK mengatakan, bahwa benar telah diamankan seorang tersangka narkotika jenis sabu berinisial RN di salah satu rumah milik warga Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras.

Bacaan Lainnya

“Tersangka diamankan oleh tim opsnal sebelum sempat melakukan perlawanan dan tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Oktora.

Kasat Resnarkoba menjelaskan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang di sampaikan kepada tim opsnal unit 2 Satresnarkoba Polres Pelalawan, bahwa di sebuah rumah masyarakat Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan dicurigai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Terkait info tersebut tim yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menuju rumah di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Pada saat pengintaian berlangsung, tim melihat ada seorang yang dicurigai sedang berada di dalam rumah. Kemudian tanpa membuang waktu tim melakukan penangkapan dengan sistem penggerebekan,” ungkap Kasat.

Iptu Ferlanda Oktora STrk SIK memaparkan, dari hasil penggerebekan tersebut tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RN. Tidak hanya tersangka RN, tim juga berhasil mengamankan barang bukti  1 kantong warna Hitam yang berisikan 3 paket sabu, 1 unit handpone android merek Oppo warna Biru Putih dan 1 lembar plastik bening klip warna Merah. Dari hasil interogasi tersangka diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari AP dan OE keduanya masih (DPO). Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jauhi keluarga kita dari narkoba, mari kita bekerja sama untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan,” tutur Iptu Ferlanda Oktora STrk SIK.

(EVS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *