Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Judi Togel

KAMPAR (KPN) || Satreskrim Polres Kampar berhasil meringkus pelaku judi togel berinisial JS (39), warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Rabu (23/08/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) unit Handphone Merk Vivo Y12 Warna Biru, 3 (tiga) lembar kertas pesanan berisikan angka, uang tunai Rp 108.000,- (seratus delapan ribu rupiah).

Bacaan Lainnya

Awal mulanya, tim mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi tindak pidana perjudian togel disebuah warung di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan kelima pelaku yang sedang melakukan aktifitas perjudian qiu-qiu dan togel dengan barang bukti yang disita di meja tempat duduk para pelaku.

Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengaman pelaku JS yang sedang duduk merekap togel dengan handphone serta kertas catatan. Saat melihat tim pelaku JS langsung menghancurkan barang bukti berupa handphone.

Saat tim melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti lainnya 3 (tiga) lembar catatan pesanan angka dan uang sebanyak Rp 108.000,- (seratus delapan ribu) disaku celana pelaku JS.

Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi SIK MH pada hari Kamis (24/08/2023) membenarkan penangkapan ini.

“Kemudian tim membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat.

(EVS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *