CIANJUR (KPN) || Kunjungan kerja Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) ke Lapas Kelas II B Cianjur Kemenkumham Jabar untuk meninjau kondisi Lapas Cianjur pasca bencana gempa bumi.
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra Kasihhati dan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan diterima langsung Kepala KPLP Muhammad Nurzaman dengan seizin Kalapas Kelas II B Tomy Elyus beserta jajaran di ruang kerja Kalapas Kelas II B Cianjur pada Rabu, (23/8/2023).
Seizin Kalapas Kelas II B Cianjur Kepala KPLP, Muhamad Nurzaman, Kasi Adm Kamtib Nurfadli Imam dan Kasi Binadik Gaffar Waliyondi memandu Ketua Presidium FPII dan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) untuk meninjau blok hunian warga binaan pasca gempa bumi.
“Kami mengapresiasi kinerja Kepala UPT Lapas Kelas II B Cianjur beserta jajaran yang telah berhasil menanggulangi situasi pasca gempa bumi, walau kondisi masih dalam tahap renofasi tampak tertata rapi dan blok hunian warga binaan tampak tertib dan kondusif.” kata Kasihhati saat diwawancara awak media.
“Kondisi bangunan blok hunian sudah tertata rapi dan kegiatan pembinaan kepribadian pesantren berjalan dengan baik.” ujar Kasihhati.
“Kegiatan pembinaan kemandirian dan kegiatan kerja yang dilakukan di Lapas Kelas IIB Cianjur berjalan normal tampak saat kami meninjau blok hunian salah satu warga binaan sedang melukis dinding.” kata Lilik Adi Goenawan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI, ke Lapas Cianjur, Semoga kunjungan ini dapat mewujuskan sinergitas dalam menyebarkan berita positif ke masyarakat .” Kata Kalapas Kelas II B Cianjur Tomy Elyus saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone.
“Mohon maaf atas keterbatasan yang ada karena memang pasca gempa bumi kami sedang berbenah dan sedang dalam tahap renofasi pembangunan gedung utama.”ujar Tomy.
“Besar harapan kami agar tetap terjalin kolaborasi bersama jaringan media FPII sehinga masyarakat luas mendapatkan informasi positif terkait pembinaan dan kegiatan kerja warga binaan Lembaga Pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas II B Kemenkumham Jabar.” pungkas Tomy Elyus. (Tim/Red)
Sumber: Presidium FPII