KUANSING (KPN) || Polsek Singingi Hilir kembali melancarkan operasi penertiban PETI di areal perkebunan Sawit PT Wanasari Nusantara di Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB. Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH beserta 2 personil dan 7 (tujuh) orang Security BDP PT Wanasari Nusantara.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH menjelaskan, penindakan ini dilakukan berkaitan dengan adanya informasi media online tentang adanya aktivitas PETI di lokasi perkebunan itu.
“Setelah personil Polsek Singingi Hilir sampai lokasi PETI di wilayah Perkebunan PT Wanasari Nusantara, personil menemukan 1(satu) rakit dompeng yang tidak beroperasi. Kemudian dilakukan tindakan dengan melakukan pengrusakan rakit dan membakar rakit dompeng agar tidak dapat dipergunakan lagi dengan cara membakar rakit,” jelas AKP Agus.
Petugas gabungan melakukan himbauan bersama dengan para tokoh masyarakat dan insan pers agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), karena akan dilakukan tindakan tegas kepada pelaku, pekerja maupun sebagai pemodal.
“Kami tidak akan bosan melakukan menghimbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini. Karena merusak lingkungan hidup dan pencemaran air sungai,” tegas AKP Agus.
(EVS)






















