Kabar Publik Bekasi | Dalam rangka Penjaringan Aspirasi Masyarakat dan Penyusunan RKPDes TA 2024, Pemerintah Desa Sukaragam Menggelar Musyawarah Dusun Musdus , kegiatan tersebut berlangsung di Kediaman Jumanta kampung Cipalahar RT. 11/06 Desa Sukaragam Kec. Serang Baru Kab. Bekasi, Senin 19/6/2023 Sore
Neman Sukmajaya Selaku Sekdes Sukaragam saat membuka Kegiatan Musdus Peserta musdus satu persatu mulai menyampaikan permohonan pembangunan proyek fisik yang ada dilingkungan masing-masing.,” Kata Neman
Musyawarah yang diselenggarakan ini untuk menyerap saran dan usul dari masyarakat Desa Sukaragam dihadiri oleh Sekdes Sukaragam Neman Sukmajaya, Spd, Babinsa Sukaragam Serda Dede Sumarna, Ketua BPD
Para Staf Desa Sukaragam, Kadus Saepudin, Para Ketua RT/RW, Ketua Karang Taruna Tomas, Toga.
Sementara Serda Dede Selaku Babinsa Koramil 12 Serangbaru di lokasi
menyampaikan bahwa diadakannya musyawarah ini adalah untuk menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada perencanaan tahun anggaran yang akan datang di tahun 2024,” Ujar Dede
Di tempat terpisah, Danramil 12 Serang baru Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, mengatakan bahwa, Mudus Desa bertujuan untuk menampung dan menetapkan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat di Desa, yang disepakati berdasarkan musyawarah bersama melalui alokasi dana Desa yang berasal dari APBD maupun sumber dana lainnya.
“Kami selalu mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program pemerintah dalam mewujudkan pembangunan diberbagai bidang, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Semoga dalam pelaksanaannya nantinya dapat berjalan baik dan lancar,” kata Danramil.
“Setelah semua tahapan Musdus Desa dilalui sesuai prosedur, saya harap semua elemen masyarakat bisa menghormati dan menerima keputusan tersebut,” tutur Danramil.