Beraksi di 119 TKP, Spesialis Jambret Berhasil Diringkus Tim Resmob Jantanras Polda Riau

PEKANBARU (KPN) – Polda Riau gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) 119 TKP di teras lobby belakang Mapolda, Senin (29/05).

Press release yang dipimpin Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya didampingi Direskrimum Kombes Pol Asep Darmawan dan Kasubdit III AKBP Asep Sujarwadi ini menjelaskan kronologi penangkapan ketiga orang jambret yang masing masing berinisial AS, AH dan BP yang telah beraksi lebih dari 119 TKP selama lima bulan terakhir diringkus Polda Riau.

Bacaan Lainnya

“Modus pelaku ini, setelah melihat target atau korban memakai gelang emas, mengikuti dan saat sepi langsung mereka lakukan penjambretan,” terang Kombes Pol Nandang.

Berdasarkan dari keterangan tersangka AS yang kita tangkap, kata Kombes Pol Nandang, ia mengakui terakhir kali jambret bersama rekannya yang berinisial F (DPO), beraksi menggunakan sepeda motor matic warna Silver milik saudara Y (DPO).

“Barang hasil jambret berupa emas berbentuk rantai seberat 3,5 gram, mereka jual kepada penampung berinisial RH (DPO) seharga RP 5.300.000,- (lima juta tiga ratus ribu rupiah),” kata Kabid Humas.

Kombes Pol Nandang menambahkan, diakui ketiga tersangka sudah beraksi di 119 TKP di wilayah hukum Polda Riau dan tim juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone merek Oppo A15 warna Hitam dan 1 bilah senjata tajam jenis Kerambit warna Hitam. Dan kami mengimbau agar pengendara motor dapat berhati-hati dan tak mengenakan perhiasan berlebihan saat keluar rumah. Sebab, niat dan kesempatan selalu ada bagi pelaku kejahatan.

“Bagi tersangka lain yang belum tertangkap, saya minta menyerahkan diri dan tak lagi melanjutkan kejahatan. Apabila tertangkap, kami tak segan memberikan tindakan tegas terukur,” tegas Kombes Pol Nandang.

 

(ES)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *