Rampas Iphone Mahasiswi, Pelaku Ditangkap Polsek Bukit Raya

PEKANBARU (KPN) – Polsek Bukit Raya kembali mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret), Rabu (10/05/2023). Keberhasilan ini tidak lepas dari gerak cepat Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret ) dan satu orang pelaku berinisial MNA (22) berhasil diamankan di Jalan Pasir Putih KM 6,5 Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Bacaan Lainnya

“Dalam aksinya, MNA (22) bersama temannya D (DPO) berbagi tugas, tersangka MNA (22) sebagai joki pengendara sepeda motor sementara D (DPO) sebagai eksekutor yang bertugas mengambil HP korban,” tambah Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, kasus jambret yang menimpa korban NAYR (20) terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 18.00 WIB pada saat korban bersama dengan temannya sedang melewati Jalan Karya I Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

“Pada saat korban melintas di Jalan Karya I Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, tiba-tiba datang dua orang pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Yamaha Vino memepet korban dan langsung mengambil HP Merk Iphone warna Hitam milik korban yang ditaruh di dasboard sepeda motor sebelah kanan dansetelah mendapatkan HP kedua pelaku kabur,” ujarnya.

Korban sempat mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur. Atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan HP Merk Iphone warna Hitam. Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Raya guna pengusutan lebih lanjut.

“Mendapat laporan dari korban tentang kasus jambret, Polsek Bukit Raya melaksanakan penyelidikan dan tidak berselang lama dari waktu kejadian sekira pukul 20.00 WIB, Team Opsnal Polsek Bukit Raya mendapatkan informasi keberadaan tersangka MNA (22) sedang berada di rumahnya Jalan Pasir Putih KM 6,5 Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,” urai Kapolsek.

Tidak ingin menyia-nyiakan informasi yang di dapat selanjutnya Kapolsek Bukit Raya memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Lukman SH MH bersama dengan team untuk langsung mendatangi alamat tersebut dan membekuk pelaku jambret di rumahnya. Pelaku dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk pengusutan lebih lanjut.

“Dengan adanya kejadian seperti ini, semoga kedepannya kita semua lebih waspada dan lebih berhati-hati dalam meletakkan barang-barang kita agar kedepannya kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” tutup Kapolsek.

 

(ES/HPP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *