BINJAI (KPN) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai dibawah kepemimpinan Theo Adrianus AMd IP SH MH mewujudkan komitmen dan konsistensi dalam memberantas Handphone , Narkoba dan barang barang terlarang.
Terbukti pada kamis malam (04/05/2023) Petugas Regu Jaga Charlie dan Delta berhasil mengamankan benda-benda terlarang seperti 1 (satu) unit ponsel merk Nokia, 1 (satu) Charger HP, handsfree, mancis dan sejumlah gunting kuku dari kamar hunian warga binaan.
Kalapas Binjai dalam kesempatan yang sama menambahkan, bahwa kegiatan razia ini merupakan deteksi dini yang kita laksanakan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang dinamis dan menjadi wujud nyata kami seluruh jajaran dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Warga binaan yang kedapatan memiliki benda terlarang, akan kami lakukan pemeriksaan dan kami pastikan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap beliau.
Diharapkan ke depan warga binaan kita semakin tinggi kesadarannya akan hal yang diperbolehkan dan dilarang.
“Lapas binjai menyediakan layanan wartel dan sarana kunjungan tatap muka yang dibuka setiap hari kerja sehingga stabilitas keamanan dapat terpelihara dengan baik,” tutup beliau.
(red).