SIAK (KPN) – Tim Opsnal Polsek Tualang kembali amankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Hang Lekir KM 11 Perawang Barat, Senin (01/04) kemarin.
Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal.
Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 20.00 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diseputaran Jalan Hang Lengkir KM 11 Kampung Perawang Barat banyak peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Tualang memerintahkan tim opsnal Polsek Tualang yang dipimpin AKP Adi Sutanto SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Lalu tim melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial HH (29). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu disela pelepah sawit. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu yang berada di sisi Jalan Hang Lengkir KM 11 Kampung Perawang Barat. Pada saat pengangkapan disaksikan oleh Ketua RT Nawir dan berdasarkan pengakuan pelaku narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang yang berinisial P (DPO).
Barang bukti yang ikut diamankan bersama pelaku diantaranya, 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,45 gram (nol koma empat lima gram), 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,69 gram (satu koma enam sembilan gram), uang sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah rupiah), 1 (satu) kotak rokok Feloz, 1 (satu) pipet berbentuk sendok, 2 (dua) lembar kertas timah rokok dan 1 (satu) potongan plastik hitam.
“Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut,” tutur Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo SH MH.
(ES/HPS)