BINJAI (KPN) – Lapas Kelas IIA Binjai melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial bagi 110 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Blok Rehabilitasi, Kamis (13/04/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan agar WBP yang selama ini menggunakan narkoba dapat sembuh dan tidak ada keinginan kembali lagi ke dunia hitam narkotika.
Hadir dalam kegiatan, Kasi Binadik, Dat Menda didampingi Tenaga Kesehatan Lapas Binjai serta Tim Konselor Adiksi dari Yayasan Medan Plus.
Kasi Binadik dalam arahannya menyampaikan “Rehabilitasi ini sangat penting sebagai salah satu proses penyembuhan. Jika ada warga binaan yang selama ini mungkin sebagai pengguna, diharapkan tidak akan kembali lagi” ujarnya.
Program ini juga bertujuan agar warga binaan bisa menjalani kehidupannya dengan baik, baik itu di bidang komunikasi, pergaulan dan interaksi sosial masyarakat dan lainnya.
(AVID)