KABAR PUBLIK BEKASI | Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Cikarang Pusat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan PPS tersebut berlangsung di
Aula kantor Kecamatan Cikarang Pusat,RT 07/04 Desa Sukamahi Kec Cikarang Pusat Kab. Bekasi Minggu 02/04/2023
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP oleh PPS Kecamatan Cikarang Pusat dihadiri MP mewakili Camat Cikarang Pusat Edward Sutarman, Peltu Amin Mewakili Danramil 12/Serangbaru, Kanit Sabhara Mewakili Kapolsek cikarang Pusat, Ketua PPK Cikarang Pusat, Ketua Panwaslu Tingkat Kecamatan Cikarang Pusat, Para Ketua Panwaslu Sekecamatan Cikarang pusat, Para KPPS Sekecamatan Cikarang Pusat, Perwakilan pengurus Parpol Peserta Pemilu
Cikarang pusat.
MP mewakili Camat Cikarang Pusat Edward Sutarman menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas kerjasama yang dilakukan.
Ia berharap proses pemilihan umum Tahun 2024 berjalan dengan baik, sesuai dengan yang diharapkan.” Ujarnya
Di Lokasi Peltu Amin Saat
Menghadiri Acara Rapat Pleno mengatakan Alhamdulillah untuk di Kecamatan Cikarang Pusat masyarakatnya masih menjunjung tinggi kegiatan Pleno Pemilu 2024, Hingga Saat ini Alhamdulilah antusias masyarakat sangat mendukung dengan kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024.” Ucap Amin
Terpisah Danramil 12 Serangbaru Kapten inf Sayute Pradodo saat di Konfirmasi mengatakan, Alhamdulillah sejauh ini tercatat sangat baik lancar dan kondusif, Dalam rapat pleno tersebut, juga disampaikan tentang rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran jumlah pemilih baru, sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dan jumlah pemilih yang melakukan perubahan data akan di masukan ke daftar salinan berita acara rapat pleno, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru.” Tutur Danramil
Danramil berharap, hasil dari kegiatan rapat pleno ini merupakan suatu kesepakatan bersama yang akan mengawal setiap tahapan pemilu tahun 2024 nanti.’” Harapan Danramil
Dikatakan Danramil lebih lanjut, pentingnya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini bertujuan untuk mengetahui pergerakan penduduk yang mempunyai hak pilih dan guna memelihara data pemilih yang sudah ada untuk digunakan sebagai sumber Pemutakhiran Data Pemilihan dengan mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), Papar Danramil
“Kami bersama Forkopimcam Cikarang Pusat mengajak kepada seluruh masyarakat serta seluruh peserta Pemilu agar senantiasa selalu menjaga kondusifitas di seluruh wilayah Kecamatan Cikarang Pusat agar nantinya kegiatan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman,” Pungkasnya Danramil.