Camat Batujajar Akan Fokuskan Tutup Tempat Hiburan Malam Caffe Christy, Yang Berdalih Izin Rumah Makan

BANDUNG BARAT (KPN) – Diduga kuat tempat hiburan malam Cafe karaoke Christy di wilayah desa Galanggang, kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat tak memiliki izin, diduga kuat menjual minuman alkohol (Minol) dan memperkejakan pemandu lagu di bawah umur, namun Caffe atau karaoke tersebut. Seakan legal dan bebas beroperasi.

Menurut Camat Batujajar Saat di konfirmasi dirinya menyampaikan, keberadaan tempat hiburan yang buka tersebut, sangat meresahkan masyarakat dan kerap memancing keributan di antara pengunjung, karena diduga kuat terkontaminasi minuman beralkohol, sehingga hilang kesadaran serta akal sehatnya. “Yang pada akhirnya, perilaku serta sikapnya tidak terkontrol. Seperti yang terjadi belum lama ini di Cafe Christy, dimana terjadi keributan antar pengunjung hingga keluar caffe.” Ucapnya

Bacaan Lainnya

“Saya sempat juga sidak Caffe Christy bersama-sama dengan Polsek Batujajar, karna adanya aduan dari masyarakat yang memang meresahkan masyarakat, karna jam operasional mereka sudah melebihi batas,” Terangnya

Lebih lanjut dikatakannya.Saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri, saat terjadi sidak tersebut. Dimana adanya pemandu lagu dan beberapa botol minuman alkohol, akibat dari efek minuman keras yang mereka tenggak karena memang di sana (Caffe Christy-red) saya rasa memang disediakan minuman keras yang saya duga itu tanpa ijzin edar. Seharusnya cafe tersebut memiliki izin sebelum menjual minuman berkadar alkohol di cafenya.

“Saya sempat juga sidak Caffe Christy bersama-sama dengan Polsek Batujajar, karna adanya aduan dari masyarakat yang memang meresahkan masyarakat, karna jam operasional mereka sudah melebihi batas,” Terangnya

“Terkait perizinan memang betul sudah dibuatkan. tapi, hanya sebatas rumah makan bukan tempat caffe karaokean, dan menjual minuman alkohol (Minol),” Tegasnya

“Saya pribadi sedang fokus mendalami kaffe tersebut agar segera di tutup. Karna pemilik nya pun sendiri (pak haji yanto-red) minta caffe itu untuk ditutup. Ini bukan hanya sekedar tempat hiburan malam (THM) Christy, karna menyangkut nama baik pemerintah kecamatan Batujajar.” Katanya

Reporter : Hera
Editor : TBW

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *