Banda Aceh (KPN) – Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy menerangkan, perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang telah diamanahkan.
“Perjanjian Kinerja merupakan alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.” ungkap Rakhmat Renaldy, Senin (2/1/2023) pagi.
Hal tersebut diungkapkannya saat menyerahkan DIPA Tahun 2023 dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja kepada setiap perwakilan divisi.
Selain itu, melalui penyerahan DIPA ini Rakhmat pun mengajak untuk berkomitmen mengelola anggatan secara tepat waktu, tepat guna, akuntabel dan transparan.
“Sudah mulai bisa menyiapkan pelaksanaan secara dini sehingga awal tahun bisa langsung dilaksanakan dan memberikan manfaat pada masyarakat,” tuturnya.
Disamping itu, momentum tahun 2023 ini Ia juga mengajak seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh untuk memberikan energi dan semangat baru. Rakhmat berharap seluruh pegawai dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan dinamika pada tahun 2023.
“Tahun baru semangat baru, jadikan pengalaman tahun lalu sebagai pembelajaran dan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pada tahun ini,” tutup Plh. Kakanwil tersebut.
Apel perdana pada tahun 2023 ini dihadiri oleh pejabat struktural, fungsional, CPNS, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.(Debby)
KemenkumhamAceh,KanwilAcehPastiBereh,pastiwbk,KumhamSemakinPasti