Polsek Singingi Tertibkan 3 Rakit PETI di Desa Kebun Lado

KUANSING – Polsek Singingi kembali menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Jumat (22/5/2026) sekira pukul 14.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi, Ipda Hezly Hezron Irmondo bersama personel setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuansing,i AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Di TKP ditemukan tiga unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi,” ujar AKP Azhari.

Ia menjelaskan, terhadap rakit PETI tersebut petugas langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit agar tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Selain itu, barang bukti juga nihil karena rakit dalam keadaan kosong dan tidak beroperasi saat ditemukan.

AKP Azhari menegaskan bahwa Polsek Singingi akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *