Muna (KPN) – Pelantikan Kepala Desa di Kabupaten Muna dilaksanakan serentak hari ini, dengan telah melalui proses dan tahapan sebagaimana mestinya. (29/12/2022)
Terdapat satu desa yang belum mengikuti Kegiatan Pelantikan Hari ini, yaitu Desa Parigi. Setelah kemarin, Rabu 28/12/2022 menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang, tak mengurangi hikmat acara yang dilangsungkan hari ini.
Pesta Demokrasi Desa se-kabupaten itu telah usai, kedepan banyak pekerjaan dalam rumah, yang telah menjadi visi-misi dan program Kerja masing-masing Kades terpilih akan segera ditunaikan untuk masyarakat Desa. juga Ketokohan dan Tauladan Kepala Desa, yang tak kalah pentingnya. Menjadi bagian dari semua (penengah) setelah kurang lebih 2 bulan lamanya masyarakat beririsan akibat pemilihan.
Gambaran bahwa Kepala Desa menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa, yakni:
- Memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa
- Memegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
- Menetapkan Peraturan Desa
- Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Membina kehidupan masyarakat Desa
•Membina ketenteraman masyarakat Desa;
Nilai, Norma serta regulasi yang berlaku dan hidup berkembang dimasyarakat dapat menjadi Rujukan bagi semua masyarakat, bagaimana Kepala Desa seharusnya.
Selamat dan Sukses Menjalankan Amanah Kepala Desa Se-kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara.(TBW)
Penulis: Budiarto Suselmen