Kukar – Jajaran Polsek Anggana kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Anggana berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial MJA, warga Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penangkapan dilakukan di depan rumahnya di Jalan Mahakam RT 008, Desa Sungai Meriam.
Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaku telah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
“Dari hasil penggeledahan, anggota berhasil menemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok di saku celana pelaku,” terang Kapolsek.
Adapun barang bukti lain yang turut diamankan antara lain 1 unit handphone Oppo warna biru tua, 1 bungkus rokok merk Click Mango Fresh, Uang tunai sebesar Rp 50.000, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam dengan nomor polisi KT-2046-BCL dan 1 buah celana kolor warna hitam.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya berperan sebagai kurir atau perantara dalam transaksi jual beli sabu-sabu, dan mendapatkan keuntungan dari selisih pembagian poket maupun uang tunai dari pengguna narkotika lainnya. Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria yang kini masih dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Anggana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
“Ini merupakan bagian dari upaya tegas kami dalam menjaga wilayah Anggana dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan berharap sinergi ini terus terjaga,” pungkas Kapolsek.
(Red)