Beraksi dengan Golok, Dua Pelaku Begal Motor Ditangkap Polsek Pakuhaji

Tangerang – Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curanras) berupa pembegalan sepeda motor, pada Senin (26/05/2025).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat ke SPKT Polsek Pakuhaji pada 29 April 2025. Dalam laporan bernomor LP / B / 34 / IV / 2025 / SPKT / Polsek Pakuhaji, korban mengaku dibegal oleh tiga pelaku bersenjata tajam jenis golok yang merampas sepeda motor matic N-Max merah bernopol B-6146-VXW miliknya senilai Rp15 juta.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Arqi Afiandi melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan informasi dan ciri-ciri yang didapat, salah satu pelaku diketahui bernama Goak.

“Setelah mengumpulkan keterangan dan melakukan pengintaian, kami berhasil mengamankan pelaku Goak di kontrakannya di Kampung Buaran Jarak, Desa Bonisari,” ujar Ipda Arqi Afiandi kepada wartawan, Senin (26/05/2025).

Selain Goak, sebelumnya polisi juga telah lebih dahulu menangkap pelaku lainnya, dengan Minyin. Kedua pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti senjata tajam berupa golok yang digunakan dalam aksi kejahatan. Sementara itu, satu pelaku lainnya, Dower masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan anggotanya dalam penangkapan tersebut. “Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron. Kepada masyarakat, kami imbau agar tidak ragu melapor bila menjadi korban kejahatan,” tegas Kuswadi.

Korban pun telah dipertemukan dengan para pelaku dan berhasil mengenali salah satunya. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pakuhaji.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *