Kapolsek Tambang Imbau Perusahaan Hindari Material Ilegal, Cegah Dampak Lingkungan dan Jaga K3

KAMPAR – Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan SH SIK MM melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, mengajak perusahaan di wilayah hukumnya untuk tidak menerima material dari penambangan ilegal.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi terkait Harkamtibmas dalam operasional dan larangan pemanfaatan tambang ilegal yang bergerak dalam bidang ready mix atau batching plan, Rabu (7/5/2025) pagi.

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolsek Tambang, Kanit Reskrim Iptu Syahrial, PS Kanit Intelkam Aipda J Sianipar serta perwakilan dari PT Kunango Jantan (Risman HR dan Sritutiani), Qhsse PT HK SIS (Rano S), PT Farika Benton (Rita Juina), PT Perkasa Beton (Sherly Tri Rezeki), Kadiv PT WPK (Sigit A), Humas PT Mitra Beton (Dedi P), PT Vira Jaya (Bambang), PT Wira MIX (Djohan) dan PT. RMB (Aprianto).

Dalam arahannya, Kapolsek Tambang menegaskan bahwa menerima material dari penambangan ilegal bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa dampak lingkungan akibat penambangan ilegal sangat merugikan, seperti abrasi, tebing runtuh, jalan putus, dan lainnya.

“Jika perusahaan masih menggunakan material ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Aulia.

Kapolsek juga menghimbau kepada para sopir pengangkut material agar tidak ugal-ugalan dalam mengemudikan kendaraan dan selalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya. AKP Aulia juga mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan K3 karyawan di perusahaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

“Apabila terjadi kecelakaan kerja, maka menjadi tanggung jawab perusahaan dan ada pidananya,” tegasnya.

Ia juga meminta saran dan masukan kepada pelaku usaha untuk kelancaran usaha dan harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambang.

“Perhatian Kapolda Riau terkait kerusakan lingkungan akibat tambang illegal juga menjadi poin penting,” imbuh AKP Aulia.

Perwakilan dari perusahaan yang hadir, seperti Djohan dari PT. Wira MIX, menyatakan apresiasinya atas arahan dari Polsek Tambang dan menyatakan komitmen untuk menjaga Harkamtibmas di Kecamatan Tambang.

“Kami akan mengikuti arahan dari Polsek Tambang untuk tidak menerima material dari tambang illegal,” pungkas Djohan.

(red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *