KABAR BANDUNG BARAT (KPN) – Maraknya peredaran obat Daftar G, Tramadol, Eksimer dan sejenisnya, diwilayah Hukum Polres Cimahi seperti di sepanjang Jalan Raya Cimareme-Batujajar, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Pasalnya Peredaran obat keras tersebut terkesan seperti kebal hukum. Namun, dalam hal ini polres Cimahi Jawa Barat langsung bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan dengan adanya laporan Informasi yang diterima oleh satuan narkoba polres Cimahi.
Sebelumnya wartawan kabarpubliknews.com mencoba konfirmasi terkait adanya peredaran obat keras yang beredar di wilayah binaan nya tersebut kepada Kapolres cimahi AKBP. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. dirinya pun mengatakan bahwa Jajaran dalam satu bulan terakhir paling terbanyak dalam mengungkap kasus narkoba. salah satunya iyalah toko-toko yang tidak ada izin penjualan obat–obatan.
“untuk penindakan sudah sangat sering di lakukan oleh polres cimahi, untuk bulan ini jajaran polres cimahi terbanyak dalam hal ungkap kasus narkoba. rencananya kedepan kami akan menggandeng dinas terkait dalam hal pembongkaran toko-toko yang tidak ada ijin. yang ada indikasi penjualan obat-obatan.” Terangnya
Lebih lanjut dikatakan, “Bila memang ada informasi lebih lanjut silahkan menghub kasat narkoba dalam hal ini polres cimahi akan menindak tegas setiap penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat-obatan keras lainnya.” Tegas AKBP. Dr. Tri Suhartanto
Hal senada diungkapkan oleh kasat narkoba polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah S.E,. M,H melalu WhatsApp messenger pribadinya, Minggu pagi, (9/02/2025), dirinya menerangkan bahwa dugaan adanya penjualan obat-obatan keras diwilayah tersebut sudah tidak adanya aktivitas.
“Untuk yang di laporkan terkait adanya peredaran obat keras tersebut sudah kami cek dan hasilnya tidak ada aktivitas jualan OKT,” Singkatnya
Selain di wilayah Jalan Raya Cimareme-Batujajar, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar. Awak media pun mempertanyakan lokasi yang berbeda dugaan adanya Peredaran obat keras dilokasi yang berbeda diwilayah Jl. Raya Pembangunan, Desa Cipatik, Kecamatan, Cihampelas.
AKP Tanwin Nopiansah pun mengatakan dan akan segera cek lokasi dugaan adanya penjualan obat-obatan keras, “Ok kami cek kang, Tadi sudah saya perintahkan anggota kami untuk kelokasi. Mohon waktu dan akan kita sampaikan nanti hasilnya.” Tutupnya
Reporter : Team investigasi






















