Penyuntikan Gas Diwilayah Parung Kemang Bogor Diduga Adanya Pembiaran Oleh Aparat Penegak Hukum

Kabar Bogor – Kegiatan penyuntikan gas yang beroperasi diwilayah Jl. Parung Hijau, Desa Tegal Jampang Hambulu, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Jawa Barat. Diduga adanya pembiaran Oleh Aparat Penegak Hukum Polsek Kemang Kesatuan Polres Bogor.

Pasalnya, dalam melancarkan aksi kejahatannya tersebut tidak mengurangi rasa takut bagi para pelaku usaha dan Seolah adanya bekingan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Sempat dikabarkan oleh Kapolsek Kemang kesatuan Polres Bogor, Kompol Taufik S.H., M.H. menurutnya kegiatan penyuntikan gas yang berada diwilayah nya itu sudah tidak beroperasi lagi.

Namun saat wartawan mencoba untuk investigasi kebenaran tersebut pada hari Rabu, (15/01/2025). nyatanya kegiatan tersebut masih berlangsung dan tetap beroperasi seperti akan kebal terhadap hukum.

“Sudah kami cek ke lokasi beberapa waktu lalu tidak ada kegiatan kang. Siap kang Terima kasih info nya kami akan segera ambil tindakan kembali,” Tutup Kapolsek Kemang

Sementara itu kasat Reskrim polres Bogor AKP Teguh mengatakan pihak nya akan melakukan Lidik dan berkordinasi kepada Polsek Kemang untuk menindaklanjuti laporan informasi.

“Kami akan lidik dulu kang dan berkordinasikan sama Polsek Kemang,” Terangnya kepada wartawan. Kamis, (16/01/2025).

Dari informasi yang diterima dilapangan seorang warga melaporkan sekitar pukul 18:37 WIB pada hari Kamis, (16/25). Penyuntikan gas yang berada di daerahnya tersebut masih melakukan kegiatan terlarang itu. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *