Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polres Sukabumi Musnahkan 7.125 Botol Miras Dari Berbagai merek

Sukabumi (KPN) – Dari operasi cipta kondisi polres Sukabumi berhasil menyita 7.125 botol miras (minuman keras) dengan berbagai merek. hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 7.125 botol pada Jumat 20 Desember 2024.

Pemusnahan miras yang dilaksanakan bertepatan dengan acara gelar apel pasukan Ops Lilin Lodaya 2024 di Alun-alun Palabuhanratu. Hal ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024-2025, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal. Selain itu, hasil operasi ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras,” ujar Kapolres.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Sukabumi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kerja sama dalam memberantas peredaran miras, sehingga upaya mewujudkan Sukabumi yang aman dan sejahtera dapat terwujud.

(Resty Ap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *