Sukabumi (KPN) – Belum genap satu bulan selsai pengerjaan jalan ruas Pasapen-Tarisi kini sudah rusak, Dinas Perkim Wajib Panggil dan tegur kontraktor selaku pelaksana anggaran (PA) pada pelaksanaan pembangunan yang diduga kuat ada unsur Bancakan atau bagi bagi-bagi kue sebelum dilaksanakan.
Ruas Jalan Pasapen-Citamiang Desa dan Kecamatan Bantargadung yang merupakan Akses penghubung dengan Desa Tarisi dan Hegarmanah, Kecamatan Warungkiara, Sukabumi Jawa Barat, dengan adanya kejadian itu jelas saja menjadi obrolan warga sekitar di warung kopi.
Ituk itu wartawan melakukan investigasi lapangan terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor CV Tri India Cipta yang didugaan mengabaikan spek sehingga muncul dugaan pada pelaksanaanya jauh dari RAB.
Hasil cek lapangan tampak terlihat pada ketebalan pengaspalan jalan jenis sandsheet, yang hampir rata rata 0,5 Cm, pantas saja Sandsheet itu sudah terkelupas dan haus, dengan adanya fakta lapangan jelas ketebalannya jauh dari ketentuan yang semstinya, yaitu 2 Cm.
Ketua Pokja wartawan independen Semesta (Wisma) Om Dendis menyampaikan, saya sudah melaporkan kepada pihak pengawas perkim kalau jalan itu sudah rusak lagi, dan pihak pengawas pun sudah turun untuk memastikan seperti apa, betul atau tidak mungkin laporan saya tadi, kata Om Dendis.

Lalu setelah pengawas turun lagi lapangan, pihak pengawas pun mengamininya, bahwa betul jalan itu sudah rusak lagi, dengan mengatakan, ” untuk akses jalan Pasapen-Citamiang, masih ada waktu yaitu masa pemeliharaan selama 6 bulan, pekerjaan ini harus diperbaiki,” jelasnya.
Lalu masyarakat setempat berasumsi dengan memperkirakannya, kalau saya lihat, ini tidak sesuai dengan anggaran yang terpampang pada papan informasi saat kegiatan berlangsung, anggaran itu yang saya masih ingat sampai di angka 141 jutaan, namun hasilnya sangat tidak sesuai dan jauh dari kata sesuai dengan anggaran, jadi hasilnya itu gimana ya rasanya tidak memuaskan, cetusnya dengan senyuman.
Resty Ap.






















