Rokan Hilir, Riau -Masyarakat di Desa Bagan Sinembah Utara, Kecamatan Rokan Hilir, Provinsi Riau, tengah dihebohkan dengan kabar yang melibatkan salah satu pejabat desa. Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial KC diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, setelah diketahui menghabiskan waktu di tempat hiburan malam hingga menjelang subuh.
Menurut informasi yang dihimpun dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, pada Kamis dini hari, 4 Oktober lalu, KC terlihat berada di room karaoke hingga dini hari. Kehadirannya di tempat hiburan malam ini memicu berbagai spekulasi mengenai kemungkinan penyalahgunaan narkoba oleh pejabat desa tersebut.
Dugaan ini membuat masyarakat kecewa, mengingat perilaku Sekdes yang dianggap mencoreng citra pemerintahan desa dan menjadi contoh buruk bagi masyarakat setempat. Seorang warga yang enggan disebut namanya menyayangkan tindakan ini. “Sekdes kok seperti itu, bagaimana bisa jadi contoh bagi masyarakatnya?” ungkapnya dengan nada kecewa.
Hingga saat ini, belum ada tindakan dari instansi Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir maupun aparat penegak hukum terkait perilaku menyimpang yang diduga dilakukan oleh KC. Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera menindak tegas KC sebagai bentuk tanggung jawab terhadap integritas aparatur desa.
“Kami berharap pemerintah dan aparat hukum dapat menindak tegas oknum ini,” ujar seorang warga lain yang turut menyuarakan kekecewaannya.
Tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintahan desa dan menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya agar menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.






















