3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru

PEKANBARU – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri ini, pasalnya mereka nekat mencuri pagar besi milik Klinik Polresta Pekanbaru yang berada disamping Mapolsek Senapelan, Jalan D I Panjaitan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Rabu (17/04/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Ketiganya berinisial SA (31), MA (28) dan JI (24) terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Senapelan pada Kamis 18 April 2024 sekira pukul 14.00 WIB, saat menjual besi pagar hasil curian.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang SIK mengatakan, kasus ini cukup menarik karena TKP nya berada di samping Polsek Senapelan.

“Namun, berkat kegigihan personil dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Abdul Halim dalam hitungan jam pelaku berhasi kita amankan saat hendak menjual hasil curian dibawah Jembatan Lekton 1,” kata Kompol Noak Pembina Aritonang, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Senapelan, Senin (22/04/2024).

Kapolsek menambahkan, saat diintrogasi ketiga pelaku mengakui telah mencuri pagar besi klinik Polresta Pekanbaru dengan modus berpura-pura menjadi pemulung.

“Modus pelaku melakukan aksinya berpura-pura menjadi pemulung barang rongsokan dengan berkeliling disekitar TKP, dimana 2 tersangka berperan sebagai eksekutor sedangkan satunya lagi berperan sebagai pemantau,” kata Kapolsek.

Dari tangan ketiga pelaku, lanjut Kapolsek, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah potongan besi pagar warna coklat panjang kurang lebih 5 meter yang belum sempat dijual pelaku.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan acaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *