CIKARANG PUSAT – Dalam Rangka Memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 60 Lapas Kelas IIA Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi , Serka Tukiman Babinsa Koramil 12 Serangbaru Mengelar Kegiatan Brantas Halilintar, razia hunian, Pada Jumat 5/4/2024.
Di lokasi Kalapas Imam Sapto Riadi dalam keterangan resminya saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan, Kegiatan Brantas Halilintar merupakan wujud komitmen bersama untuk selalu memegang teguh prinsip tiga satu, yang terdiri dari tiga Kunci Pemasyarakatan dan Back to Basics. Aspek tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, antara lain, adalah pemberantasan peredaran narkoba, serta membangun sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum lainnya.” Paparnya Imam
Imam menyebut Brantas Halilintar juga perlu sinergitas antara APH setempat, termasuk unsur TNI-Polri dan BNN, dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas Kelas IIA Cikarang,” Kata Imam
Terima kasih atas kehadiran dan dukungannya dari , Kepala Subdenpom Kabupaten Bekasi Kapten Cpm Aris, Wadanyon Brimob Den D Cikarang Kompol Wahyudi , Anggota BNN
Susilo Budianto, Babinsa Koramil 12 Serangbaru Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Serka Tukiman
Terkait kegiatan tersebut Danramil 12 Serangbaru Mayor Inf Terusno menyampaikan akan mendukung Lapas Kelas IIA Cikarang, Dalam Upaya Menciptakan Lingkungan Lapas Kelas IIA yang bersih dari narkoba,” tandasnya Danramil
Babinsanya diterjunkan untuk hadir melakukan Pendampingan kegiatan penggeledahan terhadap warga binaan dan kamar hunian, serta Lingkungan Blok Hunian Lapas Kelas IIA Cikarang agar bersih dari narkoba,” pungkasnya Danramil
Sumber : Pendim 0509/Kabupaten Bekasi






















